Edan ! Gegara Game Online, Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Tembaki Warga

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 07:50 WIB
Penangkapan para pelaku yang menembaki warga karena game online (PoldaJatim)
Penangkapan para pelaku yang menembaki warga karena game online (PoldaJatim)

Senjata tersebut didapatkan oleh NBL dengan membeli di marketplace dengan harga Rp5 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 31 Mei 2024 Semua Stasiun TV di Indonesia Seperti Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan NET TV

"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata Totok.

Polisi juga menyita mobil yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi penembakan. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP sub 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X