Keji! Cekcok dengan Istri, Ayah Kandung Ajak Nonton Video Dewasa hingga Setubuhi Anaknya, Polres Asahan Juga Dalami Paman dan Kakek Ikut Terlibat

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 12:02 WIB
Pelaku rudapaksa anak sendiri saat diintrogtasi (Realitasonline.id/ HS)
Pelaku rudapaksa anak sendiri saat diintrogtasi (Realitasonline.id/ HS)


Realitasonline.id - Asahan | FA (31) warga Kabupaten Asahan tega menodai anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Korban hingga mengalami trauma akibat ulah biadab ayahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menjelaskan, bahwa ayah yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu telah menggauli anak di bawah umur tersebut hingga beberapa kali.

"Sudah lama perbuatan ini dilakukan tersangka terhadap korban, pada bulan Maret lalu dengan mengajaknya menonton video porno, kemudian tangan meraba hingga ke bagian intim dan dilakukan persetubuhan," paparnya Rabu (5/6)2024).

 

Baca Juga: Bikin Ngakak! Pria ini Ngaku Sebagai Korban Begal Sepeda Motor Malah Ditahan Polres Asahan, Ternyata...

 

Adapun alasan dari tersangka hingga tega melakukan hal itu, merupakan dampak dari seringnya cekcok dengan sang istri. Tersangka pun melampiaskan nafsu kejinya kepada anak kandungnya sendiri.

Kini, kata AKP Rianto, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

 

Baca Juga: Fantastis! Pembukaan Bimtek Telan Biaya Rp15 Juta per Desa tak Dihadiri Camat Gunung Meriah, Diduga Jadi Kegiatan Titipan untuk Nikmati Anggaran

 

Sebelumnya, sempat ramai jadi perbincangan, dalam kasus ini terlibat juga kakek dan paman korban sebagai pelaku.

Namun Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X