Sudah Jadi Target Polisi, Maling ini Ditembak karena Berusaha Kabur, Inilah Hasil Barang Curiannya

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 13:18 WIB
Ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur, pelaku spesialis curat di dalam rumah berinisial FH alias P Man diamankan di Polsek Medan Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (6/6/2024)
Ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur, pelaku spesialis curat di dalam rumah berinisial FH alias P Man diamankan di Polsek Medan Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (6/6/2024)

"Dari lokasi petugas juga menyita sejumlah bersama barang di antaranya 1 martil besi, 1 obeng, sepasang baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya," ungkap Kapolsek.

 

Ditambahkan Yayang, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti hasil curian yang sudah dijualnya. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

 

Baca Juga: Pj Bupati Langkat Didemo Warga gegara Kades Diduga Berbuat Mesum dengan Istri Orang, Emak-emak: Kenapa Harus Istri Orang? Aku Janda Tolong Nikahin Aku

"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu FH alias P Man digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," jelasnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku telah menjual 3 outdoor AC kepada seseorang di Jalan Danau Singkarak dengan harga Rp750.000. Sementara pakaian curian dijual pelaku di Pajak Petisah seharga Rp3.700.000.

 

 

"Diakui pelaku bahwa uang hasil menjual barang curian itu telah habis digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta biaya sehari-harinya," pungkasnya sembari menambahkan jika pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.(TM)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X