Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, membenarkan penangkapan kedua pelaku dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kedua pelaku masih kira lakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dilakukan pengembangan kasus," ujar Jasama Sidabutar. (RI)