Lagi-lagi Ninawati, Polda Sumut Lanjut Tahan Tersangka Kasus Penipuan Rekrut Akpol, Korban Harap Tenang! Semua Perkara Masih Berproses

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 18:40 WIB
NW ditahan di Mapolda Sumut usai ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu.
NW ditahan di Mapolda Sumut usai ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut lanjut menahan Ninawati dengan laporan kasus tipu gelap dari korban yang lain. Ia kembali diduga malakukan upaya penipuan dalam perekrutan Akpol.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebut semua perkara tersangka Ninawati terus berproses.

"Ninawati ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara Penipuan dan Penggelapan lainnya yaitu atas pelapor Henry Dumanter," ujarnya, Senin (20/5/2024).

 

Baca Juga: Lapor Pak Bobby Nasution!!! Jalan Karya Bakti Tanara Medan Marelan Hancur Lebur Warga Menjerit

 

"Perkara Tersangka Ninawati terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum," katanya, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara.

 

Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun masa penahanan di perkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.

 

Baca Juga: Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Jalan Thamrin

"Berkas Perkara Sudah dikirim ke JPU, dan ada Beberapa Petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, ninawati masih status tersangka, bahkan ninawati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan," katanya.

 

"Semua hal Perkara Ninawati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan," tegas Sumaryono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X