Realitasonline.id - Tapanuli Sekatan | Kondisi jalan rusak tidak saja meresahkan pengguna jalan, tetapi juga menjadikan ajang manfaat bagi oknum-oknum masyarajat untuk mencari keuntungan dengan memalak kenderaan yang melintas dan untuk meminta imbalan dengan cara melakukan pungutan liar berdalih penimbunan jalan yang rusak.
Seperti yang terjadi ruas jalan Kabupaten yang rusak di Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di ruas jalan yang rusak di Desa Perkebunan Simarpinggan, Desa Siburangir dan Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel, oknum preman memanfaatkan jalan berlubang jadi ajang pungli yang meresahkan pengguna jalan, Sabtu (13/7/2024).
Mengetahui adanya aksi pungli tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel langsung bertindak dan mengamankan 3 warga dari lokasi terpisah, saat sedang beraksi meminta imbalan bagi pengguna jalan, dengan membawa kotak kardus berdalih untuk biaya makan minum karena mereka telah menimbun jalan yang berlubang untuk kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga: Terkadang Dihadapan Polisi, Pungli Bertahun-tahun Terjadi di Petumbukan Galang
Ketiganya adalah, MI (29), warga Desa Sinyior, SS (42), warga Desa Simarpinggan dan IS (43), warga Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.
“ Mereka kami amankan dari 3 Desa terpisah, yakni di Desa Perkebunan Simarpinggan, Siburangir dan Aek Natas, ” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, Senin (15/7/2024)
Kasat mengatakan, saat diamankan, dari ketiga pelaku pungli, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 kotak kardus bekas minuman kemasan, yang di masing-masing kotak tersebut, berisi uang tunai belasan ribu rupiah, yang diduga hasil pungli dari pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga: 6 Pelaku Pungli Supir Dump Truk Diamankan Polsek Tanjung Morawa
" Total uang tunai hasil pungli yang dilakukan ke tiga pelaku ada Rp40 ribu. Jadi, modus mereka pura-pura menimbun jalan berlubang dengan material tanah, kemudian para pelaku menghampiri setiap pengguna jalan dengan menyodorkan kotak kardus guna meminta sejumlah uang, ” tutur Kasat.
Menurut Kasat, tindakan para pelaku, selain mengganggu para pengendara yang melintas, aksi ini juga membuat rasa tidak nyaman bagi setiap pengguna jalan, karena para pengguna jalan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan bila tidak memberikan imbalan.
Baca Juga: Oknum Polantas Pungli Pemotor, LBH Pujakesuma : Jangan Dimutasi Tapi Harus Dipidanakan
" Ketiga pelaku telah kami amankan ke Polres Tapsel guna klarifikasi untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, " terang Kasat. (RI)