Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, menangkap dua pengedar narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Mayjen Suprapto Gg. Sawo Lingkungan IV Kelurahan Bincar Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/7/2024), sekira pukul : 01.15 Wib.
Kedua terduga pelaku pengedar pil ekstasi tersebut masing-masing, AL (28), warga Jalan Kapten Koima Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan SMB (51), warga Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (25/7/2024) menyebutkan, kedua pengedar pil ekstasi tersebut berawal, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Jalan Kapten Koima Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sedang terjadi terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Cuma Rp60 Ribu
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal segera melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang diinformasikan masyarakat petugas melihat seorang terduga pelaku AL, sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan, namun saat diamankan, terduga pelaku terlihat membuang satu buah kotak rokok Esse ke dinding bangunan. Saat kotak rokok diambil dan diperiksa, ternyata berisi 5 butir narkotika diduga jenis ekstasi.
Kemudian pelaku berikut barang bukti narotika bersama satu unit handphone merek Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam diamankan.
Baca Juga: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran Pengedar Narkoba ini tak Berkutik Dibekuk Polres Padangsidimpuan
Ketika dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku bahwa pil ekstasi tersebut didapat dari seorang bernama SMB, yang bertempat tinggal di Kelurahan Ujung Padang. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SMB dirumahnya berikut barang bukti satu unit handphone merek Vivo warna biru
Setelah kedua pelaku berikut barang bukti diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pengedar pil ekstasi di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Puluhan Paket Ganja Kering Disita Polisi dari 2 Pengedar di Padangsidimpuan
" Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan, " terang Kasat. (RI)