Polrestabes Medan Sita 2 Kg Sabu dan 36.860 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pengedar Ditangkap, Ngaku Dapat Gaji Rp25 Juta dalam 2 Minggu

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:13 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari tersangka F, di Mapolrestabes, Selasa (30/7/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari tersangka F, di Mapolrestabes, Selasa (30/7/2024).

"Selain menyita narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti satu sepedamotor Yamaha Nmax BK 4994 AJU dan handphone," pungkasnya sembari menambahkan Kapolrestabes mengharapkan peran aktif masyarakat membantu petugas Kepolisian memberantas narkoba.(TM)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X