Koptu HB sampai sekarang belum dijadikan tersangka, meski semua bukti mengarah kuat pada oknum yang namanya cukup kesohor di Kecamatan Kabanjahe ini.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/BB serius dalam menangani perkara ini, serta meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi lagi," tegas Irvan.
Ia mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: PDIP Serahkan Surat Tugas Untuk Satika Simamora Maju Pilkada 2024 Taput
Para pelaku telah melanggar Hak Hidup sebagai mana yang telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia, yang diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham dan ICCPR. Sehingga, pelaku lain yang belum diproses hukum harus pula dijadikan tersangka secepatnya.
Di sisi lain, para siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Investi Pasaribu (12). Sudi adalah anak dari Rico Sempurna Pasaribu yang ikut tewas dalam aksi dugaan pembunuhan berencana dengan cara pembakaran ini.
"Ziarah ini dalam rangka kunjungan para siswa/siswi yang kehilangan salah satu temannya bersama kedua orang tuanya," kata Hariaty, guru yang mendapingi para siswa.
Senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo Erianto Peranginangin, ia berharap agar kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya. Sehingga para korban bisa tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa. (IP)