Realitasinline.id - Medan | Dinas Kominfo Kota Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perikanan (DKP3) Kota Medan berkolaborasi melakukan penguatan media sosial. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam menyampaikan informasi.
Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Kominfo, Rabu (7/8/2024) ini dibuka oleh Kadis Kominfo Arrahman Pane. Dalam kegiatan ini jajaran dari DKP3 diberi pemahaman terkait materi teknik dasar menata tampilan visual media sosial baik foto ataupun video dan menulis caption.
Menurut Arrahman Pane, diketahui bersama keberadaan media sosial serta ramainya pengguna media sosial memberikan kemudahan dalam menyampaikan informasi khususnya program prioritas Pemko Medan.
Oleh karena itu kita jajaran perangkat daerah diminta untuk dapat lebih aktif dalam memanfaatkan media sosial.
"Melalui media sosial kita laporkan hasil pekerjaan dari masing perangkat daerah. Artinya tidak hanya pimpinan yang akan melihatnya tetapi masyarakat luas juga akan melihat pekerjaan tersebut," jelas Kadis Kominfo.
Baca Juga: PT PGN dan Likuid Nusantara Gas Tandatangani MoU Kerja Sama Jual Beli LNG di Jawa Timur
Dijelaskan Arrahman Pane, ada hal yang perlu diperhatikan dalam memposting di media sosial yakni tidak melanggar UU ITE. Oleh sebab itu melalui pertemuan ini kita lakukan penguatan media sosial agar informasi tersampaikan dengan baik ke masyarakat.