Advokat Merasa Dihina, Hakim di PN Medan Usir Penasihat Hukum dan Orang Tua Terdakwa saat Bersidang, Begini Ceritanya

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:27 WIB
Rustam Tambunan penashat hukum terdakwa Wilyanto Saputra saat berada ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/8/2024).
Rustam Tambunan penashat hukum terdakwa Wilyanto Saputra saat berada ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/8/2024).

"Tak usah berlagu kamu," ucap hakim tersebut yang dijawab Rustam dengan mengatakan dirinya sebelumnya sudah meminta melalui majelis hakim pada sidang kemarin tapi tidak diberikan juga.

 

Baca Juga: Anak Perusahaan PT Telkom Indonesia PT PINS Berkolaborasi dengan CHT INFINITY Dirikan Smart Pole Pertama di IKN

"Bagaiman saya membela kepentingan hukum Klein saya kalau tidak diberikan berkas tersebut," terangnya pada majelis hakim yang diketuai Arsad.

Saat situasi di ruang sidang semakin panas, tampak saling menjawab dilakukan hakim Salahuddin dan Rustam.

Namun, hakim Salahuddin langsung memukulkan palunya dengan emosi sekeras mungkin sambil mengusir semua pengunjung sidang keluar dan meminta agar pengacara terdakwa diganti Prodeo.

 

Baca Juga: Jadi DPO, Mantan Bupati Batu Bara Zahir Akhiri Drama Serahkan Diri ke Polda Sumut

 

"Keluar semua dari ruang sidang, ini perkara asusila," teriak hakim Salahuddin.

Para pengunjung keluar sidang sambil menggerutu.

"Aneh hakim yang satu itu, tadi dibuka sidang tidak ada mengatakan tertutup untuk umum, ini malah mengusir," ucap seorang pengunjung.

Diketahui sebelumnya, Wilyanto didakwa melakukan pencabulan, sementara Wilyanto sejak tahun 2014 sudah mengalami kebutaan akibat penyakit menyerang kornea matanya. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X