Di Tapsel 10 Kg Ganja Dimusnahkan, 5.492 Jiwa Terselamatkan

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 10:12 WIB
Waka Polres Kompol Rapi Pinakri memimpin pemusnahan ganja seberat 10 kg lebih di halaman Mapolres Tapsel Sipirok, Kamis (19/9/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)
Waka Polres Kompol Rapi Pinakri memimpin pemusnahan ganja seberat 10 kg lebih di halaman Mapolres Tapsel Sipirok, Kamis (19/9/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) selamatkan 5.492 jiwa dari jerat Narkoba.

Upaya itu dilakukan lewat program pemusnahan Narkoba jenis ganja yang beratnya mencapai 10.288.16 gram atau 10 kg lebih.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Waka Polres Kompol Rapi Pinakri usai melakukan pemusnahan ganja di halaman Mapolres Tapsel Sipirok, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Gawat! Bupati Dolly Dinilai Tak Mampu Pertahankan Kedaulatan Wilayah Tapsel, 15 Ribu Hektare Berpindah ke Kabupaten Tetangga

Pemusnahan Narkoba tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, Kasubsi Pidum Kejari Tapsel Habi Affandi Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Tapsel dr Rudi Iskandar Harahap, Penasehat Hukum Tris Widodo, serta para perwakilan mahasiswa di Tapsel.

Dari pemusnahan ganja yang beratnya mencapai 10 kg lebih, kita berhasil selamatkan 5.492 jiwa dari dampak buruk (negatif) penggunaan narkoba ini, kata Waka Polres.

Apabila barang haram tersebut sempat beredar, maka ribuan saudara-saudara atau mungkin sanak keluarga terdekat dari masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Padanglawas Utara (Paluta) bakal terjerumus Narkoba, ucap Kompol Rapi.

Di kesempatan tersebut Waka Polres berharap upaya pengungkapan Narkoba ini setidaknya dapat meminimalisir dan mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat.

Baca Juga: Partai NASDEM Komit, Ondim: Semua Kita Bisa Berjuang Demi Kemenangan

Untuk itu, ia menekankan ke jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel agar lebih giat melakukan pengungkapan dan penuntasan kasus Narkoba.

"Sesuai slogan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F yaitu Narkoba sebagai sumber dari segala kejahatan dan slogan tersebut sejalan juga dengan program Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang telah berlangsung dan akan terus berlangsung, yaitu, jihad melawan narkoba, ” tegasnya.

Menurut Waka Polres, program jihad melawan narkoba ini telah sampai hingga ke pelosok-pelosok Kabupaten Tapsel dan Paluta. Untuk itu, ia mengajak segenap pihak untuk menggelorakan perang terhadap narkoba ini.

Ia mengaku pihaknya tak akan bisa bekerja sendiri dan butuh bantuan, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk kesuksesan jihad melawan narkoba, karena memiliki tantangan yang luar biasa.

"Tantangan yang dihadapi, selain dari segi keterbatasan personel juga wilayah hukum yang begitu luas. Kami butuh informasi yang banyak, agar, kami bisa menjaga wilayah hukum Polres Tapsel bersih dari narkoba, ” urainya.

Sebelumnya, Waka Polres juga menjabarkan capaian Sat Resnarkoba Polres Tapsel selama periode 9 bulan (Januari hingga September 2024), dimana, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ganja seberat 14.556.70 gram, 160.69 gram sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X