Polres Bangkalan Tahan Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 14:40 WIB
Terancam DO! Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Resmi Ditahan di Polres Bangkalan (X/@ahriesonta)
Terancam DO! Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Resmi Ditahan di Polres Bangkalan (X/@ahriesonta)

Realitasonline.id-Bangkalan | Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Achmad Fikri, akhirnya resmi ditahan oleh Polres Bangkalan setelah kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial D viral di media sosial.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (22/9/2024), disertai pendampingan dari Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.

Kejadian penganiayaan ini memicu kecaman luas di masyarakat, khususnya di lingkungan akademis.

Kasus penganiayaan ini pertama kali mencuat setelah sebuah video berdurasi 16 detik memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Fikri terhadap pacarnya beredar di platform media sosial X (dahulu Twitter).

Baca Juga: Ibu di Sumut Tega Gorok Bayinya hingga Tewas Hanya Karena Sang Bayi Laki-laki

Dalam video tersebut, Fikri tampak berulang kali memukul, menendang, dan menindih korban. Video itu diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes yang memicu kemarahan warganet.

Dalam salah satu unggahan, akun @tanyarlfes menyebut, “Ini mahasiswa salah satu kampus di Jatim mukul, nonjok, dan nginjek cewek, dan katanya mereka masih pacaran.” Rekaman tersebut diketahui diambil oleh teman korban, bukan dari CCTV seperti yang semula diduga oleh beberapa warganet.

Penangkapan Fikri dikonfirmasi oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, melalui akun X pribadinya.

Dalam unggahannya, Ahrie Sonta membagikan foto Fikri mengenakan baju tahanan oranye dan menuliskan, "Sudah ditangkap oleh Polres Bangkalan ya!!"

Baca Juga: JPU Tuntut Yudha Arfandi Dapat Hukuman Mati, Tamara Tyasmara: Saya Enggak Peduli Sama Dia

Sebelumnya, orang tua korban bersama tim hukum UTM mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi. Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar, menyatakan bahwa keluarga korban menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan mendesak agar kasus ini diproses melalui jalur hukum.

“Pihak keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fajar.

D berdasarkan pengakuannya kepada Satgas PPKS UTM, menyebut bahwa tindak kekerasan yang dilakukan Fikri bukan kali pertama.

Sejak April 2024, Fikri telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak empat kali. Pada kejadian terbaru yang viral tersebut, Fikri terlihat melakukan kekerasan fisik tanpa henti hingga korban mengalami luka-luka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X