Polres Bangkalan Tahan Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Senin, 30 September 2024 | 14:40 WIB
Terancam DO! Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Resmi Ditahan di Polres Bangkalan (X/@ahriesonta)
Terancam DO! Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Resmi Ditahan di Polres Bangkalan (X/@ahriesonta)

Baca Juga: Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu Usai Tak Terima Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

“Kami masih fokus pada pemulihan kondisi korban yang mengalami trauma berat,” ujar Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah. Selain memulihkan korban, Satgas PPKS juga mendampingi proses hukum dengan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) juga bergerak cepat dalam menanggapi kasus penganiayaan ini. Rektor UTM, Safi' menegaskan bahwa pihak kampus langsung melakukan investigasi internal melalui tim Satgas PPKS.

“Saya sudah minta tim Satgas PPKS untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” jelas Safi'.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim, turut mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa UTM dari jurusan yang sama, yakni Teknik Industri. Ia memastikan bahwa UTM akan memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.

Baca Juga: Selamat ! Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah Resmi Menjadi Rektor Universitas Indonesia 2024-2029

"Kami terus memantau perkembangan investigasi day by day," kata Surokim.

Surokim juga menyatakan bahwa UTM telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Fikri dari seluruh kegiatan perkuliahan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Warganet di platform X terus mendesak pihak kampus dan kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada Fikri. Meskipun pelaku sempat meminta agar video penganiayaan tersebut dihapus dari media sosial, desakan publik agar kasus ini tidak dihentikan justru semakin kuat.

Satgas PPKS UTM bersama Tim KKBH telah mendampingi korban dalam memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Bangkalan. Saat ini, korban telah menjalani visum untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Akibat Terjatuh dari Gendongan Saat Ibu Lawan Jambret, Bayi 3 Bulan di Kalsel Tewas

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga secara nasional, terutama karena terjadi di lingkungan akademis.

Masyarakat berharap bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kekerasan serupa di kemudian hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X