Ditemukan Alat Hisap Sabu Bekas Penggunaan Narkoba, TNI Polri Grebek dan Bakar Gubuk di Perladangan Galang

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 11:45 WIB
Petugas gabungan bakar gubuk narkoba. (Realitasonline.id/zul)
Petugas gabungan bakar gubuk narkoba. (Realitasonline.id/zul)

 

realitasonline.id - Galang | Koramil 18 Galang jajaran Kodim 0204 Deli Serdang dan Polsek Galang melakukan penggerebekan salah satu gubuk di perladangan Dusun I Desa Kotangan Kecamatan Galang, Jumat (28/2/2025).

Penggrebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat pemakaian narkoba dipimpin Danramil 18 Galang, Kapten Inf S Gultom dan Kapolsek Galang AKP Simanjuntak.

Personil TNI Polri langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi terkait keberadaan gubuk yang digunakan pemakai narkoba jenis sabu sabu.

Baca Juga: Kasi Humas Polres Binjai Bungkam,Penggerebekan Barak Narkoba di Namuterasi Dipertanyakan

Diduga rencana penggerebekan sudah bocor duluan, sehingga pelaku pengguna narkoba tidak ditemukan. Petugas gabungan hanya menemukan alat hisap sabu, timbangan elektrik rusak dan gubuk tempat pengguna narkoba.

Petugas kemudian membakar gubuk tersebut agar tidak dapat lagi digunakan. Sesuai perintah pimpinan, Koramil Galang berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dan dilakukan pembakaran.

"Informasi didapat merupakan tempat penyalahgunaan narkoba. Dari alat hisap dan timbangan rusak yang kita temukan tadi, langsung kita musnahkan semua," ucap Danramil, Sabtu (1/3/25).

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Jelaskan Kronologis Penggerebekan Sabu di Bukit Kemuning

Selain petugas TNI Polri juga melibatkan perangkat desa setempat ikut melakukan penggerebekan, dalam rangka komitmen memberantas narkoba.(zul)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X