Realitasonline.id - LANGSA | Pengurus SP BUN PTPN I Regional VI memberikan apresiasi reward kepada karyawan Kebun Lama Langsa atas keberhasilan menyelamatkan asset perusahaan dengan menangkap 3 terduga pelaku Ninja Sawit yang diduga melakukan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah Afdeling V pada Kamis (10/4/2025) kemarin.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Umum SP BUN Rusli Achmad didampingi Sekretaris Abdul Khalid, dan Mejelis Pemusyawaratan Organisasi SPBUN, Fadli Amin serta para pengurus harian lainnya.
Dikatakan Rusli Achmad, Reward ini diberikan secara khusus kepada karyawan ini sebagai tanda Terima Kasih atas kinerja yang telah bekerja tanpa mengenal pamrih untuk menyelamatkan aset perusahaan.
Baca Juga: Ayah Tiri Biadap! N Dihukum 17 Tahun Penjara oleh PN Sei Rampah Sumatera Utara, Ini Kasusnya
Terus terang bukan memuji, sambung Ketua Pengurus SP BUN, merasa sangat bangga terhadap anggota di lapangan yang bekerja secara luar biasa.
Sehingga dapat menggagalkan pencurian TBS, ungkap Rusli Achmad,SE.
Pengurus SP BUN berharap apa yang dilakukan oleh karyawan unit Kebun Lama dapat diayomi oleh semua karyawan di PTPN IV regional VI Aceh termasuk aset TBS perusahaan yang diselamatkan oleh karyawan Kebun Lama hari ini, papar Rusli Achmad.
Baca Juga: Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Medan Belawan, 2 Unit Motor Polisi Dibakar OTK
Pada kesempatan ini juga Fadli Amin sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Organisasi SPBUN PTPN I Regional VI Aceh berpesan kepada karyawan, "Mari kita berkerja dengan sungguh-sungguh sehingga, pekerjaan yang kita kerjakan bermanfaat, untuk perusahaan dan menjadi amal ibadah buat kita juga semua.
Sebelum mengakhiri acara penyerahan Apresiasi reward, Manajer Kebun Lama turut meng- apresiasikan Serikat Pekerja yang telah memberi penghargaan kepada tim keamanan Kebun Lama.
Semoga kedepan karyawan kami semakin semangat bekerja atas perhatian diberikan, Serikat Pekerja hari ini dan terima kasih kepada SP Bun semoga tetap solid dan kompak selalu dalam membangun hubungan dengan semua anggota bekerja dilapangan.
Diperoleh keterangan secara terpisah, ada 3 pelaku yang berhasil diciduk dan masing-masing berinisial AS (41 tahun), Ms (18 tahun), MN (35 tahun).