Curi Tabung Gas Elpiji dan Uang Rp700 Ribu, Seorang di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 17:29 WIB
Pelaku GS yang ditangkap tim Resmob Polres Padangsidimpuan dalam kasus pencurian dengan pemberatan Rabu (16/4/2025), sekira pukul 11.30 Wib. (Realitasonline.id - RI)
Pelaku GS yang ditangkap tim Resmob Polres Padangsidimpuan dalam kasus pencurian dengan pemberatan Rabu (16/4/2025), sekira pukul 11.30 Wib. (Realitasonline.id - RI)

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X