Bus Angkot Jadi Saksi Bisu Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur di Padangsidimpuan, Kini sang Sopir Siap Menanti Hukuman Berat

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 18 April 2025 | 11:45 WIB
Mobil angkot dan pelaku pemerkosan terhadap siswa sekolah di Padangsidimpuan, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 11.00 Wib. (Realitasonline.id/Riswandy)
Mobil angkot dan pelaku pemerkosan terhadap siswa sekolah di Padangsidimpuan, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 11.00 Wib. (Realitasonline.id/Riswandy)

Baca Juga: Karyawan PLTA Terseret Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Batangtoru

" Setelah menerima laporan dari orang tua korban, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengungkap kasus tersebut secepatnya, karena menyangkut perbuatan asusila yang cukup sadis.

Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dan akan memberikan perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolres mengimbau agar tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang menyangkut keselamatan dan kehormatan perempuan dan anak.

"Kami tidak akan mentolerir pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Ini adalah tindakan biadab yang melukai masa depan generasi muda. Pelaku akan kami proses hukum secara maksimal sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, " tegasnya dengan geram. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X