Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang diduga pelaku maling masing-masing DA (22 tahun) dan RN (23 tahun).
Kedua pelaku merupakan warga Jalan HT Rizal Nurdin Desa Sigulang Kecamatan Padangdidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/4/2025), sekira Pukul 22.30 Wib.
Pengungkapan kasus berdasarkan LP/B/123/III/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tanggal 21 Maret 2025, berawal dari laporan korban Edysah Siregar (52 tahun) yang merupakan pengurus rumah sewa milik korban yang melaporkan adanya pencurian yang terjadi Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Garuda Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Langkah Kartini Masa Kini, Petugas Ukur Perempuan Tembus Batas Negeri
Saat itu korban memeriksa kondisi rumah sewa miliknya dan menemukan ventilasi kamar mandi telah dirusak.
Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang telah hilang digasak maling dari empat unit rumah sewa tersebut di antaranya 3 buah daun pintu besi, 4 unit mesin pompa air merek Sanyo, serta 8 buah bak air dari bahan fiber, dengan total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp9.150.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengidentifikasi dua pelaku yakni DA dan RN terlibat dalam aksi pencurian tersebut, kemudian petugas memburu kedua pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Pijorkoling.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah teralis pintu berwarna hitam. Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk di proses lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K Sinaga membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan dua orang pelaku.
Baca Juga: 63 Kilogram Ganja Dimusnahkan Kejari Padangsidimpuan, Begini Kata Wali Kota Letnan Dalimunthe
"Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti dan tersangka, serta pelaksanaan gelar perkara, " ujar Kasi Humas.
Kapolres juga mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian serupa.(RI)