Satres Narkoba Polres Taput Musnahkan Barbut Ganja, 4 Orang Jadi Tersangka

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 14:18 WIB
Satresnarkoba Polres Taput saat melakukan pemusnahan barbut ganja hasil tangkapan pengungkapan kasus empat tersangka. (Realitasonline.id - AS)
Satresnarkoba Polres Taput saat melakukan pemusnahan barbut ganja hasil tangkapan pengungkapan kasus empat tersangka. (Realitasonline.id - AS)

Dilanjut LP /A/ 24 / V / 2025/ SPKT / SATRESNARKOBA / POLRES TAPUT / POLDA SUMUT tanggal 06 Mei 2025 dengan barang bukti ganja 26,08 gr tersangka Marudut Napitupulu.

 

"Pemusnahan barang bukti kita lakukan dengan cara dibakar," pungkasnya.

 

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ganja juga hadir mendampingi Kasat Narkoba ⁠Jaksa Penuntut Umum Gindo Bastian Purba, Kanit II Sat Resnarkoba Andri M Simanjuntak, ⁠Ps.Kaur Mintu Sat Resnarkoba Desman Nababan, ⁠Kasiwas Iptu. Sutomo Simaremare. (AS)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X