Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Ganja, Sabu, Ekstasi, Segini Beratnya

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 26 Mei 2025 | 14:35 WIB
Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari merupakan hasil dari 73 perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah.
Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari merupakan hasil dari 73 perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah.

"Sebagi pemerintah kita sangat mendukung kinerja Polres Aceh Tenggara dalam membertas peredaran di Kabupaten Aceh Tenggara, insyaallah pada tanggal 1 Juni nanti, kita akan adakan acara deklarasi perang terhadap narkoba, perang terhadap premanisme dan tertib berlalulintas singkatnya. (sd)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X