Jaksa Jhon Wesli tidak Pernah Menangani Kasus Pidana Kepot

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 12:15 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Realitasonline.if/zul)
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Realitasonline.if/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang membantah jika jaksa senior mereka Jhon Wesli Sinaga sering meminta uang kepada otak pelaku pembacokan Alpa Patria Lubis alias Kepot.

Bantahan tersebut disampaikan
langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jeffry yang diteruskan oleh Kasi Intelijen Boy Amali, Senin (26/5/2025).

"Kejari Deli serdang masih berduka atas terjadinya pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan staf Kejari Acensio Hutabarat. Ada upaya pihak-pihak ingin menjatuhkan nama baik Kejari Deli Serdang," ujar Kajari Moch Jeffry melalui Kasi Intel Boy Amali.

Baca Juga: Kajati Sumut Tepis Ada Pemerasan Terkait Penanganan Kasus, Bagaimana Duduk Perkara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang?

Kejari Deli Serdang, lanjut Boy Amali, dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan mengada-ngada.

" Berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, semua perkara Alpa Patria Lubis alias Kepot yang ditangani di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sejak tahun 2013 hingga tahun 2024, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus yang berhubungan dengan Kepot,"kata Boy Amali.

Menurutnya, Kejari Deli Serdang masih melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku. "Kejari Deli Serdang akan tetap memonitoring dan evaluasi terhadap pendalaman perkara ini. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas proses penegakan hukum yang dilaksanakan,"tutur Boy.

Baca Juga: Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Tangani Perkara Pelaku, Kajati Sumut Sinyalir Ada Dugaan Motif Lain

Diungkapnya, jajaran Kejari Deli Serdang mengecam keras pihak-pihak yang ingin menghambat dan menjatuhkan nama baik dari jaksa Jhon Wesli Sinaga.

"Kejari Deli Serdang melaksanakan tugas sesuai asas hukum dan prinsip- prinsip profesional dalam bekerja juga sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya,"ucap Boy Amali.

Pasca pembacokan jaksa seniornya, Kejari Deli Serdang masih berkoordinasi soal akan adanya pengamanan khusus kepada personilnya. "Masih dikordinasikan bang.
Saat ini masih fokus ke penanganan korban,"jawab Boy Amali melalui whatsApp.

Baca Juga: Kajati Sumut Marah Besar Pembacokan Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang oleh OTK, Diduga terkait Penanganan Perkara

Hingga kini kedua korban pembacokan, bilang Boy Amali, sudah ditangani di RS Columbia Medan sebelumnya sempat ditangani di RS Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Diberitakan, otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot dan pelaku pembacokan Surya Darma telah diamankan Polda Sumut. Sementara satu pelaku lagi masih dalam kejaran polisi.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X