Simpan Sabu di Kotak Rokok Lukman, Pria Ini Ditangkap Polisi Tapsel

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 10:52 WIB
KH, pelaku penyalahgunaan narkotika tang ditangkap personil Polres Tapsel. (Realitasonline.id - RI)
KH, pelaku penyalahgunaan narkotika tang ditangkap personil Polres Tapsel. (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Parsariran, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Kamis (12/6/2025).

Pelaku yang diamankan berinisial KH (32), warga Desa Wek III Batang Toru. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus kotak rokok merek Lukman yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,10 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,00 gram dari saku celana belakang, satu unit handphone merek Xiaomi warna gold, uang tunai sebesar Rp 200.000 dan sunit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam.

Baca Juga: Gandeng OJK, LPS dan BEI, Pemkab Tapsel Luncurkan Sumut Smart Investor: Masyarakat semakin Melek Pasar Modal

 

Informasi dihimpun di Polres Tapsel, Sabtu (14/6/2025) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batangtoru.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Satresnarkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan saat tiba di lokasi, tim mencurigai pelaku yang kemudian diketahui bernama KH.

 

Baca Juga: 4 Pulau Aceh Dimasukkan ke Sumut, ISAD Nilai Pemerintah Pusat Ingkari Semangat Damai: Ini Menyangkut Harga Diri

 

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D (dalam lidik), yang kemudian dijual kembali secara eceran.

Setelah diinterogasi, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Tapsel di Sipirok, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung membenarkan penangkapan terhadap pelaku atas penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan kasus," ujar Maria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X