Soal Pindar yang dikelola PT AKII, OJK Jatuhkan Sanksi Tegas

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 23:13 WIB
OJK Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)
OJK Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat
pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur dalam kerangka
pengembangan dan penguatan industri, serta tidak akan ragu-ragu untuk
melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak dan industri Pindar yang terbukti
melanggar ketentuan dengan sanksi maksimal, yang bertujuan untuk mewujudkan
pelaku industri Pindar yang sehat, efisien dan berintegritas, serta menjaga
perlindungan bagi pengguna/masyarakat.

Dengan seluruh langkah penguatan ini, industri Pindar diharapkan dapat tumbuh
secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memenuhi kebutuhan
pembiayaan masyarakat, termasuk sektor produktif.(HZD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X