Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya Tanjung Balai, Polda Sumut Ungkap 9 + 10 Adegan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 23 Juli 2025 | 12:30 WIB
Ditresnarkoba Poldasu Lakukan Gelar Perkara Kasus Temuan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam Hall Dan KTav Tersayang.
Ditresnarkoba Poldasu Lakukan Gelar Perkara Kasus Temuan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam Hall Dan KTav Tersayang.

 


Dalam pemeriksaan, G mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial B di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada 2 Juli 2025. Ia membeli pil tersebut seharga Rp160.000 per butir, dan berniat menjualnya kembali seharga Rp240.000 per butir untuk mendapatkan keuntungan.


Saat ini, tersangka G bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(OG)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X