Realitasonline.id – Serdang Bedagai | Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (Meja Jackpot) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menuai sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, meski aktivitas ini dinilai sangat meresahkan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Masyarakat menduga lemahnya penegakan hukum disebabkan adanya dugaan “main mata” antara bos besar judi dengan aparat penegak hukum (APH), sehingga keberadaan arena tembak ikan tetap bebas beroperasi.
Kondisi ini diyakini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Sergai, Polda Sumatera Utara.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., yang selama ini dikenal tegas dalam menjalankan tugas, kini dinilai masyarakat hanya sebatas citra.
Hal ini dipicu oleh maraknya arena tembak ikan yang justru semakin terbuka beroperasi di sejumlah kecamatan tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tembak ikan di antaranya:
Baca Juga: Pemkab Tapsel Gelar Tablig Akbar Bersama KH Syamsul Arifin Dipuncak Safari Maulid
Milik Hayes/Jonli
1. Rumah Baho, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
2. Warung Tampubolon, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
3. Rumah Togatorop, Kelapa Tinggi, Desa Sei Belutu
4. Warung Korea, Desa Sei Bamban