Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.
“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.
Sebelum rilis disampaikan Humas Polres Langkat terkait kasus OTT 2 oknum mahasiswa tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman Sinaga. Namun, Kanit Pidum mengaku tidak mengetahui pelaksanaan OTT yang dimaksud.
Kemudian, awak media ini coba menghubungi Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Sandrika. Sayangnya, media ini diarahkan untuk konfirmasi kepada Unit Intelkam Polres Langkat terkait permasalahan tersebut. Namun, ternyata pihak Intelkam Polres Langkat malah merasa belum mengetahui adanya OTT yang dilakukan Polres Langkat terhadap 2 oknum mahasiswa tersebut.
Baca Juga: OTT Ketua MKKS SMK dan SMA Batu Bara, HIMMAH Desak Kejati Sumut Periksa Kacabdis Asahan-Batu Bara
Terpisah, pelapor korban pemerasan, RF, saat dikonfirmasi media ini terkait pelaksanaan OTT karena 2 oknum mahasiswa tersebut coba memeras dirinya, hanya tertawa. "Sudahlah Bang. Anggap aja itu sedekah. Tapi sedekah haram," ujarnya sambil tertawa.(MA)