Jaringan Sabu 21 Kilogram Disikat, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 2 Orang Pelaku

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 22 Februari 2026 | 06:57 WIB
Satnarkoba Polresta Deli Serdang gagalkan peredara 21 kilogram sabu, dan amankan 2 orang tersangka
Satnarkoba Polresta Deli Serdang gagalkan peredara 21 kilogram sabu, dan amankan 2 orang tersangka

Hasil interogasi awal menyebutkan sabu 21 kg tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, rencana itu terhenti di Lubuk Pakam setelah tim Satresnarkoba bergerak cepat.

Baca Juga: Fortuner GR Sport 2026: Interior Modern dan Fitur Informatif Toyota, Fitur Power Seat Adjuster 

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas telah melakukan tes awal barang bukti, penimbangan, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengendali yang diduga berinisial MR.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa perkara guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga: Pegadaian Championship : PSMS Kehilangan Poin saat Bertamu ke Markas Persekat Tegal

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta dalam laporannya.

 

Kasus sabu 21.142 gram ini kembali menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih dilakukan. (GS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X