Polda Sumut Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel - Madina

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 4 Maret 2026 | 15:05 WIB
Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, beri keterangan terkait penggerebekan PETI di Perbatasan Madina - Tapsel, Selasa (3/3/2026). (Foto : Realitasonline/Ist)
Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, beri keterangan terkait penggerebekan PETI di Perbatasan Madina - Tapsel, Selasa (3/3/2026). (Foto : Realitasonline/Ist)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Polda Sumut terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang dari lokasi tambang di kawasan Sungai Batang Gadis.

Namun hingga kini, tersangka utama yang diduga sebagai pemilik modal dan pengendali aktivitas ilegal tersebut belum berhasil ditangkap.

Baca Juga: BNPB akan Bangun 596 Huntara Relokasi Mandiri Atas Usulan Bupati Bireuen

 

Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan semata. Kepolisian kini memburu pihak yang diduga sebagai pemilik tambang sekaligus pemilik 14 unit ekskavator yang telah disita sebagai barang bukti.

Untuk melacak kepemilikan alat berat tersebut, Polda Sumut berencana memanggil PT Hexindo Adi Perkasa selaku distributor resmi ekskavator.

Langkah ini dilakukan guna memverifikasi data pembeli serta menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin itu.

“ Kemudian kita juga akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut, ” ujar Brigjen Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri Mudahkan Eksportir Pantau dan Pastikan Kepatuhan DHE SDA

 

Sejauh ini, sebanyak 17 orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator alat berat. Sementara itu, investor utama yang diduga sebagai pengendali kegiatan tambang ilegal tersebut masih dalam pengejaran aparat.

Guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar, polisi melakukan penjagaan ketat terhadap para saksi di sekitar area tambang sembari menunggu proses evakuasi barang bukti selesai dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X