Polrestabes Medan Tangkap DJ TM, Ini Kronologinya

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:49 WIB
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kani III, Iptu Berry Anggara menginterogasi kedua tersangka. (Realitasonline.id/Humas Polrestabes Medan/Ogek Tanjung)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kani III, Iptu Berry Anggara menginterogasi kedua tersangka. (Realitasonline.id/Humas Polrestabes Medan/Ogek Tanjung)

Baca Juga: Jelang Lebaran Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Warga Merasa Terbantu

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan yang mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 berisi cairan,” katanya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Yusuf.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.

Baca Juga: Kalbu Akan Gelar Safari Dakwah dan Halal Bihalal Idulfitri 1447 H di Sejumlah Daerah Sumut dan Aceh

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM berada di lantai dua rumah tersebut.

“Petugas Satres Narkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, bersangkutan membuka pintu kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,” ucapnya.

Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu. “Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X