Anggota DPRD Medan Lapor Balik Oknum Pencemaran Nama Baik Inisial KFA

photo author
Administrator, Realitas Online
- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:19 WIB

Bukan sampai disitu saja, ternyata keributan yang terjadi pun berlanjut ke ranah hukum. David Roni Sinaga mengaku mendapat telepon dari temannya bahwa dia dan temannya sesama anggota dewan, Habiburrahman Sinuraya telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial KFA.

Karena merasa tidak ada melakukan penganiyaan dan beranggapan permasalahan yang terjadi tidak perlu dipersoalkan dan dianggap selesai. Namun malah pihak KAF berpikiran lain dan malah melaporkan David Roni Sinaga, Habiburrahman dan adiknya melakukan penganiayaan.

"Saat itu kami aja menjadi korban, saya juga mengalami luka memar akibat pukulan termasuk istri saya dan begitu juga Habib dan calon istrinya pingsan akibat terdorong dan terhempas ke aspal. Ini dapat kabar kami malah dilaporkan seolah sebagai pelaku penganiayaan. Namun kami tidak membalas, dan berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tapi niat baik kami malah disalahgunakan dengan meminta uang perdamaian sebesar Rp3 miliar agar permasalahan selesai. Terang saja kami menolak karena jumlah tersebut tidak wajar dan ada kesan melakukan pemerasan," kata David Roni yang dibenarkan oleh Habiburrahman Sinuraya.

Sementara itu Habiburrahman Sinuraya meneruskan penjelasan rekannya David Roni Sinaga, mengaku permintaan damai sebesar Rp3 miliar dari KFA melalui penasehat hukumnya adalah bentuk pemerasan. Habiburrahman mengatakan informasi itu mereka ketahui dari penyidik di Polsek Medan Baru dimana PH dari KFA mengatakan mau berdamai jika terlapor mengabulkan permintaan  pelapor.

"Terus terang, sampai hari ini  kami tidak kenal dengan warga yang melaporkan kami berinisial KFA. Saat dilakukan mediasi, pelapor yang mengaku korban penganiayaan tidak hadir dan hanya mengurus kuasa hukumnya. Kami beranggapan, karena permintaan damai KFA tidak kami penuhi, maka pemberitaan yang terjadi saat itu dipublish mereka (pelapor -red) ke berbagai media. Parahnya, isi pemberitaan menurut kami sepihak dan tidak sesuai yang sebenarnya," terang politisi dari partai NasDem ini.

Sementara itu kuasa hukum David Roni Sinaga, Ahmad Syukri Lubis SH MH menjelaskan pihaknya juga sudah melaporkan balik KFA ke Polrestabes Medan atas perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan.

"Saya merasa niat baik klien kami sudah disalah artikan. Jabatannya selaku wakil rakyat menurut kami sudah dimanfaatkan dan dimintai sejumlah uang dengan nilai fantastis agar laporan di polisi di hentikan," kata Ahmad Syukri Lubis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X