Kelakuan Anak Pejabat! Aris Merdeka Sirait Sebut Oknum Perwira Polda Sumut Sadis Biarkan Anaknya Pukul Orang

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 14:35 WIB
Arist Merdeka Sirait (Realitasonline.id/ ZUL)
Arist Merdeka Sirait (Realitasonline.id/ ZUL)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dan adiknya pantas dijerat dengan pidana sangkaan ikut serta membiarkan terjadinya kekerasan tanpa berupaya menghentikan terjadinya kekerasan sadis. Sehingga diancam pidana 5 tahun penjara.

Penjelasan ini disampaikan Arist Merdeka Sirait pegiat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Kamis (27/4/23).

Baca Juga: Taiwan Temukan Mi Instan Asal Indonesia Mengandung Zat Pemicu Kanker, tapi Kok Sudah Terdaftar BPOM RI, ya?

"Atas peristiwa ini dan demi keadilan bagi korban, mendesak Direskrimum Polda Sumut segera menangkap dan menahan pelaku berikut ayah dan adik pelaku dan segera pula memeriksa AKBP
Achiruddin Hasibuan dalam sidang etik," jelas Arist Merdeka Sirait.

Sambung Arist dalam penjelasannya, saat digiring polisi dalam konferensi pers di Polda Sumut bersama anaknya,
AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat mendongak, angkuh dan sombong.

"Kalaulah video kekerasan fisik yang beredar viral ini benar adanya, semua orang dipastikan tidak menerima kejadian ini. Dan kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang adil," tegas Arist.

Baca Juga: Kabanjahe Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan M 4.7, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Sesungguhnya kekerasan fisik sadis dan biadab yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak akan terjadi, jika pada saat itu dihentikan oleh orang tua dan adik pelaku.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Kementerian Agama, Cek Linknya di Sini

"Namun kasus kekerasan fisik membabi buta tanpa perlawanan korban ini, justru dibiarkan oleh ayah dan adik korban. Apalagi ayah pelaku tercatat sebagai perwira berpangkat AKBP di Polda Sumut membiarkan kejadian tersebut Ini namanya sadis," tambah Arist.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya AH (19) melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral, Kamis (27/4/23) siang. (ZUL/IP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X