BNNP Sumut Ciduk Pria Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Kota Binjai

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 19:29 WIB
Lapas Kota Binjai. (Realitasonline.id/Dokumen)
Lapas Kota Binjai. (Realitasonline.id/Dokumen)

Beberapa waktu lalu di Rutan Labuhan Deli juga ramai disorot masyarakat atas penggunaan Facebokk oleh seorang tahanan dugaan pencabulan anak tiri berinisial Reza dengan akun Reza Rivai.

Baca Juga: Rektor Bangga Ini Wisuda Pertama 510 Sarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Penggunaan ponsel dan alat elektronik komunikasi yang masih digunakan warga binaan di Pemasyarakatan di Sumut perlu dipertanyakan peran pengawasan dari pegawai Lapas dan Rutan. Karena penggunaan alat komunikasi itu nyata nyata melanggar Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X