Blangpidie - Realitasonline.id | Seorang sopir Bus Sekolah berinisial F di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga nekat menggagahi gadis di bawah umur asal Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat. Diketahui aksi pencabulan itu telah dilakukannya berulang kali.
Mendapatkan laporan perbuatan bejat itu, Satreskrim Polres Abdya telah menangkap F. Kini sopir bejat itu telah dijebloskan ke penjara sembari menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim kepada wartawan membenarkan penangkapan terduga F atas kasus asusila itu.
Baca Juga: 7 Fungsi Toner untuk Perawatan Kulit
"F saat ini sudah kita amankan," kata Iptu Rifki Muslim menjawab wartawan di Blangpidie, Sabtu (13/5/2023) jelang siang.
Iptu Rifki menjelaskan, kalau aksi tak senonoh itu dilakukan pria dewasa tersebut di dalam bus yang ia sopiri.
Dari hasil pemeriksaan, bahkan, aksi ini sudah dilakukan pria tak bermoral itu sejak Maret hingga 27 April 2023.
"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang-ulang sampai 5 kali terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023," singkatnya. (ZAL)