• Kamis, 28 September 2023

Modus Beri Makan, Seorang Kakek di Aceh Selatan Lampiaskan Birahi kepada ODGJ

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:10 WIB
Modus Beri Makan, Seorang Kakek di Aceh Selatan Lampiaskan Birahi kepada ODGJ (Realitasonline.id/ ZUL)
Modus Beri Makan, Seorang Kakek di Aceh Selatan Lampiaskan Birahi kepada ODGJ (Realitasonline.id/ ZUL)

Aceh Selatan – Realitasonline.id | Seorang kakek yang sudah agak renta melepaskan nafsu birahinya kepada salah seorang setengah baya diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Selatan.

Kejadian tersebut menurut informas yang berhasil dikumpulkan, lepas bejat nenek tersebut sudah tiga kali sejak bulan Maret hingga Mei tahun 2023 ini.

Perbuatan tersebut dilakukan di gubuk pelaku di wilayah Kecamatan Kluet Selatan, dengan siasat memberi makanan kepada korban.

Baca Juga: Human Eror Penyebab Jatuhnya Korban Pembangunan Gedung PN Sibuhuan

Kondisi tersebut dimanfaatkan sang kakek untuk melakoni aksi bejatnya terhadap perempuan ODGJ malang itu.

Kejadian tersebut tercium dan diketahui warga yang merasa curiga dengan tingkah laku sang kakek yang hampir bau tanah itu

Kejadian tersebut, warga melaporkan peristiwa itu kepada sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Aceh Selatan. Nomor laporan Polisi Nomor: LP/B/57/V/ 2023/SPKT/ Polres Aceh Selatan/Polda Aceh, tanggal 25 Mei 2023.

Baca Juga: Labuhanbatu Berhasil meraih 2 Kategori Terbaik 1 Pada STQH Propinsi Sumut

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi membenarkan mendapat laporan tentang dugaan tindak asusila pelaku berinisial A (58) terhadap perempuan ODGJ, MW (43).

Disebutkan Deno Wahyudi, begitu menerima laporan, kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan bersama Tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Unit Reskrim Kluet Selatan.

Proses itu kata Kasat Reskrim,
tidak butuh waktu lama, keberadaan pelaku terindentifikasi.

Personel langsung turun ke lapangan untuk membekuk pelaku A di sebuah pondok milik warga, terang Deno Wahyudi kepada awak media, Jumat (27/5/2023).

Baca Juga: Nikson Nababan Tak Masuk Bursa Bacaleg, Ini Jawab Ketua PDIP Sumut Rapidin

Kasatreskrim menambahkan, pelaku A ditangkap pada hari Kamis (26/5/2023) siang, di sebuah pondok milik salah seorang warga di Gampong Indra Damai, Kluet Selatan. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Batubara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 26 September 2023 | 23:23 WIB

Cabuli ABG, Pemuda ini Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 07:30 WIB
X