• Kamis, 28 September 2023

Nikson Nababan Tak Masuk Bursa Bacaleg, Ini Jawab Ketua PDIP Sumut Rapidin

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:57 WIB
Ribuan kader banteng hadir pada rapat konsolidasi internal pemenangan Pileg dan Ganjar Pranowo Capres  (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Ribuan kader banteng hadir pada rapat konsolidasi internal pemenangan Pileg dan Ganjar Pranowo Capres (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

 

Taput - Realitasonline.id | Nikson Nababan tidak masuk bursa Bacaleg RI dari Sumut II, sempat dipertanyakan dalam rapat konsolidasi internal pemenangan Pileg dan Ganjar Pranowo Capres, di Sopo Partukkoan Tarutung, Jumat (26/5/2023).

Pertanyaan tersebut dilontarkan salah satu kader PDI Perjuangan Poltak Silitonga, di depan mimbar dihadiri Ketua DPD Rapidin Simbolon, Ketua DPC Taput Nikson Nababan, Ketua DPC Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Ketua DPC Toba Mangatas Silaen dan ribuan kader Banteng.

"Perihal itu masuk bursa balaceg atau tidak masuk bursa, bukan ranah DPD tapi DPP. Silahkan dibuat saja surat permohonan dari masing-masing DPC," kata Rapidin.

Baca Juga: Bersinergi Dengan Media, Bawaslu Sosialisasikan Peraturan Pemilu 2024

Rapidin juga minta DPC di Sumatera Utara agar mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri agar Nikson Nababan masuk bursa Caleg DPR RI.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon berharap Ketua DPC Taput Nikson Nababan ikut bertarung di Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

 

Dia mengakui, potensi suara PDI Perjuangan di Sumut II akan bisa meningkat, melihat elaktibilitas Nikson Nababan mengakar di Tapanuli Raya.

Baca Juga: Situasi Terkini Kawasan Sumut Sport Centre Di Deli Serdang

"Kalau Pak Nikson tidak maju pasti akan mengurangi suara diakar rumput, bahkan bisa menganggu jumlah kursi yang kita target tiga, bahkan bisa juga kursi yang ada berkurang," tambahnya.

Rapidin mengatakan, alasan yang mungkin membuat Ketua DPC Nikson Nababan tidak terdaftar DCS (daftar calon sementara) Bacaleg DPR RI Sumut II karena pertalian darah.

" Alasan karena dua bersaudara Nikson dan Sukur Nababan, tapi memang ada hak prerogatif Ketua Umum, serta jabatan Nikson Nababan Bupati Taput berakhir hingga 2024. Namun kita dengar dari Beliau menyebut ada aturan jabatannya berakhir Desember tahun ini," ucapnya.

Baca Juga: Polres Tapsel Kedepankan Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Anak

Halaman:

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Tapsel: Buka Jendela Dunia Dengan Banyak Membaca

Selasa, 26 September 2023 | 17:06 WIB
X