• Kamis, 28 September 2023

Aksi Massa Rusak Plank HGB PTPN2 di Kompleks Perumahan Garuda Tanjung Morawa Dilapor ke Polda Sumut

- Minggu, 28 Mei 2023 | 06:00 WIB
Sekelompok massa merobohkan plank HGB PTPN2 di perumahan Garuda Tanjung Morawa. (Realitasonline.id/Zul)
Sekelompok massa merobohkan plank HGB PTPN2 di perumahan Garuda Tanjung Morawa. (Realitasonline.id/Zul)

Deli Serdang - Realitasonline.id| Aksi massa merobohkan plank Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan perkebunan PTPN2 yang berdiri di pinggir lapangan kompleks perumahan karyawan Garuda di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dilapor ke Polda Sumut, Sabtu 27 Mai 2023.

Aksi massa merusakkan plank HGB PTPN 2 itu yang dilapor ke Polda Sumut sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/628/V/2023/SPKT/Polda Sumut, Jumat (26/5/23). Pelaporan disertai sejumlah bukti-bukti saat terjadinya aksi pengerusakan serta pelaku yang melakukan tindakan anarkis tersebut oleh Bagian Hukum PTPN2.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/5/23) terkait aksi massa yang bertindak anarkis dengan merobohkan plank HGB PTPN2, Kasubag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan sangat menyesalkan aksi anarkis massa yang dilakukan keluarga para pensiunan PTPN2 tersebut.

Baca Juga: YKI Sumut Roadshow Sambangi TP PKK Asahan: Kanker Bisa Diobati

Plank yang dipasang di pinggir lapangan tersebut hanya sebagai penanda bahwa areal itu adalah milik PTPN 2 sesuai dengan HGB Nomor 43, jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

Dijelaskan Rahmat Kurniawan bahwa sebagian penghuni rumah dinas karyawan di komplek peruamahan Garuda tersebut sangat tidak terima dengan adanya pemasangaan plank oleh pihak perusahaan perkebunan PTPN2. Sehingga warga yang menempati komplek perumahan karawan tersebut berusaha merusak dan merobohkan plank tersebut

"Pada saat kejadian pada pagi itu dikawal oleh sejumlah petugas keamanan (Satpam) kita. Kita sendiri tidak tahu apa alasan warga sehingga keberatan mereka dengan adanya plank tersebut,” jelas Rahmat Kurniawan via seluler.

Baca Juga: Panwaslih Agara dan PWI Sepakat Ciptakan Pemilu Bermatabat dengan Berita Berimbang

Disebutkan Rahmat, sejumlah petugas pengamanan kebun yang berada di lokasi berusaha memberikan penjelasan dan pemahaman agar warga komplek perumahan Garuda tidak salah faham. Namun penjelasan yang diberikan tidak sedikitpun digubris para penghuni rumah komplek perumahan Garuda yang sudah sejak awal sangat keberatan berdirinya plank di sudut lapangan Garuda.

Di komando beberapa warga akhirnya mereka mendorong petugas security dan langsung merusak plank yang sudah berdiri. Melihat kondisi yang tidak bisa lagi dilerai, para petugas security akhirnya hanya menyaksikan aksi perusakan di depan mata mereka, terang Rahmat.

“Langkah membuat pengaduan terjadinya pengrusakan harus kita lakukan agar warga penghuni perumahan lapangan Garuda tidak sewenang-wenang dan merasa bisa melakukan apa saja. PTPN 2 akan bertindak tegas dan pelaku pengerusakan sudah kita laporkan ke Polda Sumatera Utara,” tambah Rahmat Kurniawan.

Baca Juga: Modus Beri Makan, Seorang Kakek di Aceh Selatan Lampiaskan Birahi kepada ODGJ

Kompleks lapangan Garuda, jelas Rahmat, adalah milik PTPN 2 yang peruntukannya untuk perumahan karyawan aktif. Namun, fakta di lapangan rumah-rumah karyawan di komplek perumahan Garuda itu sudah banyak yang bukan karyawan aktif.

Menurut data dari sekitar 300-an rumah karyawan yang ada, hanya sekitar 60 persen rumah yang ditempati karyawan aktif. Selebihnya adalah karyawan pensiunan, keturunannya, dan pihak ketiga yang sama sekali tidak berhak dan tidak memiliki hubungan dengan PTPN 2, ungkap juru bicara PTPN2 tersebut.

Meski sudah berulangkali dilakukan mediasi untuk mengeluarkan penghuni yang tidak berhak, namun belum ditemukan jalan penyelesaian terbaik.

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Batubara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 26 September 2023 | 23:23 WIB

Cabuli ABG, Pemuda ini Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 07:30 WIB
X