"Jadi total narkoba hasil tangkapan dari pelaku FJ, DL, MY dan H alias T, hari ini kita musnahkan seperti sabu sebanyak 20 Kilo dan pil ektasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky.
Sebelum dimusnahkan tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut yang disaksikan dari pihak Pekamb dan Forkopimda Asahan.
Dari hasil pemeriksaan bahwa yang dimusnahkan itu adalah narkoba jenis sabu dan ektasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, narkoba jenis sabu selanjutnya dimusnahkan. (HS)