Begal Beraksi di Deliserdang Diterjang Timah Panas Polisi

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 15:00 WIB
Polisi tembak kaki terduga pelaku begal yang sedang beraksi di Desa Laudendang Deliserdang. (Realitasonline.id/Dokumen Polisi)
Polisi tembak kaki terduga pelaku begal yang sedang beraksi di Desa Laudendang Deliserdang. (Realitasonline.id/Dokumen Polisi)

Deliserdang – Realitasonline.id| Polisi menembakan timah panas ke kaki seorang begal yang sedang beraksi di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboha Desa Laudendang Percut Sei Tuan Deliserdang.

IZ (32) warga Jalan Perbatasan Desa Baru Batangkuis Deliserdang terduga kuat pelaku begal yang mencoba melawan Polisi saat akan diamankan.

Tak ada ampun, kaki terduga pelaku begal di Deliserdang itu pun diterjang timah panas Polisi. Sehingga IZ harus berjalan terpincang-pincang.

Baca Juga: Momen Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Sampaikan Pesan Lewat Fashionnya Di Pawai Colorful Medan Carnival 2023

Kaki terduga kuat pelaku begal yang berinisial IZ warga Deliserdangitu ditembus sebutir peluru milik personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Sewaktu petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang buktinya, terduga pelaku ini malah melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Pelaku tidak menghiraukan peringatan dari petugas. Sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku.

Baca Juga: Stadion Kebun Bunga Medan Lengkap dengan Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA: Ditargetkan Selesai 2024

Demikian disampaikan Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Sabtu (15/7/2023) kepada wartawan yang melakukan konfirmasi.

Selanjutnya terduga pelaku inipun diboyong ke RS Bhayangkara untuk diobati. Kemudian diboyong lagi ke Mako Polsek Percut Seituan.

“Terduga pelaku berinisial IZ ini telah melakukan begal terhadap Siti Mukminah Sinaga saat berada di JaIan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laudendang pada Senin (10/07/2023) pagi, “papar Kompol Agustiawan.

Baca Juga: Pengedar Ganja Diciduk Polisi di Padangsidimpuan, Barang Buktinya Cukup Banyak

Atas kejadian itu sambung Kompol Agustiawan, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepedamotor Honda Scoopy warna Coklat cream tahun 2023 BK 3723 ALA dan 1 unit handphone Samsung.

Lantas kasus inipun dilaporkan korban ke Polsek Percut Seituan. Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X