Medan - Realitasonline.id | Polisi mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial MR (38) warga Kecamatan Medan Johor, Rabu (23/8/2023) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) mengatakan pelaku diamankan berawal adanya informasi bahwa ada perkelahian antara korban FE (32) warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan dengan pelaku MR di Jalan Krakatau/ Simpang Perwira I Kecamatan Medan Timur.
Baca Juga: Usulan Perubahan Perda RPJMD Dipertanyakan Fraksi Golkar DPRD Medan
"Personel Polsek Medan Timur saat itu sedang berpatroli tak jauh dari lokasi kejadian," ungkap Kapolrestabes Medan.
"Sejumlah warga melapor ke petugas bahwa ada 2 pria sedang berkelahi. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria terkapar di pinggir jalan," tambah Kapolrestabes.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Pilkades, Wali Kota Padangsidimpuan Harapkan para Saksi Harus Jurdil
Petugas yang melihat pelaku hendak kabur sembari menenteng pisau sambungnya, langsung mengamankannya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu korban dievakuasi ke klinik terdekat. Setelah dokter di klinik melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah tewas.
Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Negara, DJP, DJPK dan Pemda di Sumut Jalin Kerja Sama
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, ternyata korban sepupu pelaku," pungkasnya. (TM)