Dua Siantar Man Mengaku Polisi Dilumpuhkan Satreskrim Polres Taput

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:54 WIB
Kedua tersangka mengaku polisi merampok ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)
Kedua tersangka mengaku polisi merampok ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

Dari pengakuan tersangka, pertama sekali melakukan aksinya dari Silangit Taput berhasil menyikat uang Rp 1.400.000. Kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang Rp 7.000.000,-

"Saat ditangkap dari kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 buah Mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE (Kendaran yang digunakan), 1 buah Pistol /Senjata Mainan dan 1 buah Handphone Redmi 10 C. Tersangka di tahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan dan dikenakan melanggar pasal 365 KUH.Pidan, ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang Zuhatta kepada media. (MN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X