kriminal

Dililitkan Dibadan, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:12 WIB
Salah satu pelaku dengan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dililitkan keliling pinggangnya diamankan petugas di Bandara Kualanamu (Realitasonline.id/Zul)

Realitasonline.id - Kualanamu | Petugas keamanan Bandara Kualanamu berhasil mengamankan 4 calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta di Bandara KNIA, Selasa (23/1/24).

Keempat calon penumpang tersebut kedapatan membawa 4 bungkusan diduga berisi sabu ditaksir seberat 4 kg di badan mereka masing-masing. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa dan diedarkan di Jakarta.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap 4 calon penumpang Lion Air, dengan nomor penerbangan JT 211 rute Kualanamu - Jakarta, dilakukan petugas Bandara KNIA saat dilakukan pemeriksaan, di area Security Check Point (SCP) pada tubuh dan barang bawaan penumpang.

Baca Juga: Dalam 4 Bulan Polda Sumut Amankan 2.252 Jaringan Narkoba, Sabu 327 Kg, Ganja 604 Kg

Keempat penumpang diduga kurir narkoba bernama MI (32) warga KP Kebon Kelapa Gobang Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat. Darinya ditemukan sabu seberat 1.050 gram. RS (41) warga Cinere Kota Depok Jawa Barat ditemukan diduga sabu seberat 1.057 gram.

Baca Juga: Miliki Sabu dan Kurir, Pegawai Honorer di Instansi Pemkab Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Bolak

Selanjutnya IJ (32) warga Serdang Bedagai Sumut ditemukan sabu seberat 1.048 gram serta Az (34) warga Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan membawa sabu seberat 1.044 gram yang kesemuanya disembunyikan di badannya masing-masing.

Selanjutnya keempat penumpang diamankan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara guna penyelidikan dan pengembangan.

Baca Juga: Seorang Warga Pahae Julu Ditangkap Polres Taput Diduga Pengguna Sabu

Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Donal Frans Gultom ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan jika informasi penangkapan keempat calon penumpang sudah didengarnya. "Silahkan konfirmasi ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara," singkatnya. (zul)

Tags

Terkini