kriminal

Kerjasama dengan Polres Siantar, Satreskrim Polres Taput Ringkus Pembobol Toko Jual Beli HP

Sabtu, 13 April 2024 | 19:55 WIB
Tersangka pencurian hp (tengah) saat diamankan tim Satreskrim Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Sat Reskrim Polres Taput bekerjasama dengan Polres Siantar meringkus seorang palaku pencurian/pembobol toko Jual beli HP ( Hand Phone ) Maulana di Tarutung, Tapanuli Utara.

Pelaku inisial JH (34) warga Desa Simasom Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara itu, berhasil diringkus tim opsnal sat reskrim dari loket bus Intra Siantar, Jumat, ( 12/4/2024 ).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan JH, beserta barang bukti berupa 9 unit HP merek vivo Y1008/128, vivo Y27S 8/256.

Baca Juga: Polsek Patumbak Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Disita barang bukti lainnya HP realme note 50 4/64, realmi note 50 4/128, redmi note 12 8/256, redmi A2 3/64 , 3 unit Vivo Y021t 4/64 dan uang tunai sebesar Rp 197.000.

Walpon enyebutkan, penangkapan berawal, setelah salah seorang karyawan pemilik toko ponsel merek "Maulana", Serena Aprita Kartini (24) melaporkan peristiwa pencurian tersebut di Polres Taput, Jumat, 12 April 2024.

Atas laporan, tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Atas dukungan CCTV dan keterangan saksi-saksi, lalu identitas tersangka terdeteksi. Setelah posisi tersangka di temukan di kota Siantar.

Baca Juga: Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kemudian Polres Taput bekerjasama dengan Polres Siantar untuk segera mengamankan tersangka yang di temukan di loket bus INTRA Kota Siantar. Setelah tersangka dan BB di temukan, tim Opsnal melakukan pemeriksaan sementara di Polres Siantar dan JH mengakui perbuatannya.

JH yang telah ditetapkan tersangka, mengakui melakukan aksinya sendirian, pada Jumat, 12/4/2024 lewat tengah malam dengan memanjat dari depan dengan merusak asbes toko hingga kedalam.

"Seterusnya mengambil 10 unit HP baru dari dalam toko tersebut lalu keluar kembali dari asbes jalan masuk," kata Walpon.

Baca Juga: Polsek Indrapura Ciduk Diduga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga

Tersangka mengaku sempat menjual 1 unit HP curiannya di Tarutung, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 600.000 untuk biaya ke Siantar.

Dirinya ke Siantar hanya untuk menjual hasil curian supaya tidak di kenal oleh orang lain dan tidak di curigai barang curian.

Halaman:

Tags

Terkini