Realitasonline.id - Pantai Cermin | Keberadaan lokasi judi dibawah jembatan Sungai Ular Pantai Cermin dikelola dua pria keturunan Tionghoa berinisial AK dan AH telah membuat resah warga kampung setempat.
Pasalnya, sejak tempat perjudian ini dibuka angka kriminalitas seperti pencurian dan perampokan makin meningkat drastis di wilayah tersebut. Hal itu diakui sejumlah warga kesal dengan adanya tempat perjudian tersebut.
Sebut saja salah satunya warga berinisial SM (57) yang minta kepada pihak kepolisian untuk segera menutup lokasi perjudian tersebut, karena sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.
Karenanya, SM mewakili emak-emak di Dusun IX Desa Kota Pari, Pematang Kelip Kabupaten Sergai berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi perjudian tersebut.
“Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan menutupnya. Jangan salahkan kami, kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” ujar SM bersama emak-emak lainnya, Jumat (19/4/2024).
Berdasarkan pantauan, dilokasi perjudian tersebut berada di Pematang Kelip, Dusun IX, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Disana banyak terlihat bangunan dari tepas bambu berdiri menawarkan berbagai jenis permainan judi.
“Banyak tersedia segala macam jenis permainan judi di tempat itu bang, seperti mesin tembak ikan, dadu, mesin slot pun ada,” kata seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Selama ini, lokasi judi yang dikelola AK dan AH selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai, maupun dari luar kota seperti Medan dan Pantai Labu Deliserdang.
“Kalau pemain jangan ditanya la bang, pasti selalu ramai. Sudah macam lasvegas,” sambung warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Mirisnya, pada bulan puasa kemarin pengelola masih nekat membuka arena permainan judi di lokasi tersebut. Namun terpaksa ditutup kembali setelah ramai-ramai digrebek warga sekitar.
Baca Juga: Usai Gerebek Markas Judi, Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Ketua Brigsus Ormas sebagai Tersangka
Dijelaskannya, untuk masuk ke lokasi perjudian tidak bisa sembarangan. Karena tempat itu diawasi oknum aparat bertubuh tegap.