kriminal

3 Kg Sabu dari 2 Tersangka Diamankan Polres Binjai, Pelaku Terancam Hukuman Mati atau Denda Rp1 Miliar

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:49 WIB
Kapolres Binjai Rilis Pengungkapan Bandar Narkoba Antar Provinsi, Barang Bukti 3 Kg Sabu

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran untuk pengembangan ke Desa Bintang Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, untuk mengejar terduga AR. Pengakuan dari FH dan SF bahwa AR yang menyuruhnya untuk mengantarkan barang haram tersebut. (BD)

Halaman:

Tags

Terkini