kriminal

Sabu senilai Rp 72,81 Miliar Masuk ke Perairairan Dumai Digagalkan TNI AL, Pelaku DPO

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:32 WIB
Penyelundupan sabu senilai Rp 72,81 miliar di perairan laut Dumaii Riau digagalkan TNI AL. (Realitasonline.id/Dinas Penerangan AL/Ogek Tanjung)

Realitasonline.id - DUMAI | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Riau gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Riau.

Barang bukti sebanyak 44 bungkus sabu dengan berat 48,54 kg dimasukkan ke dalam 2 tas ransel berwarna hitam serta satu unit speedboat mesin Yamaha 200 PK x 3 unit,  Kamis (5/6/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dumai kemarin, Komandan Lanal Dumai menyampaikan kronologi awal penggagalan penyeludupan Narkoba tersebut dimulai dari adanya informasi intelijen terkait dugaan adanya penyeludupan Narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan intenasional dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia melalui perairan Dumai Provinsi Riau.

Baca Juga: Masyarakat Desa di Langkat Desak Polisi Ambil Tindakan Hukum soal Aset Negara di Jual

Setelah berkoordinasi, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Tim F1QR untuk dibagi menjadi dua tim yaitu, tim laut sebanyak 13 personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speedboat 200 PK dan Sea Rider 85 beserta 7 personel dalam tim darat.

Selanjutnya, tim laut segera melaksanakan penyekatan, sedangkan tim darat bergerak mengamankan jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Tak lama berselang, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speedboat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Tim laut pun segera melaksanakan pengejaran menggunakan speedboat 200 PK.

Baca Juga: Peredaran Narkoba di Langkat Mengkhawatirkan, Warga Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Langsung, Polres Lemah

Saat dikejar oleh petugas, speedboat tersebut justru menambah kecepatan sehingga tim memberikan tembakan peringatan. Speedboat tersebut bergerak zig- zag dan menabrak speedboat patroli yang mengakibatkan haluan speedboat patroli pecah dan tenggelam.

Melihat perlawanan dari speedboat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai.

Lebih lanjut, Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi Narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas Dumai Timur Kota Dumai.

Selain itu, Patkamla RBB menemukan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.

Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan
kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus.

Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan. Berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg
dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu.

Baca Juga: 96,18 Gram Sabu Diamankan Dari 4 Tersangka, Seorang Lagi Diduga Bandar Masih Buron

Halaman:

Tags

Terkini