Sabu senilai Rp 72,81 Miliar Masuk ke Perairairan Dumai Digagalkan TNI AL, Pelaku DPO

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:32 WIB
Penyelundupan sabu senilai Rp 72,81 miliar di perairan laut Dumaii Riau digagalkan TNI AL. (Realitasonline.id/Dinas Penerangan AL/Ogek Tanjung)
Penyelundupan sabu senilai Rp 72,81 miliar di perairan laut Dumaii Riau digagalkan TNI AL. (Realitasonline.id/Dinas Penerangan AL/Ogek Tanjung)

Sabu senilai Rp 72,81 Miliar

Dihadapan awak media, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyampaikan penyelundupan Narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa.

“Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp 72,81 miliar. Hingga kini, para pelaku DPO. Pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” ujar Danlanal Dumai.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI “Berantas Peredaran Narkoba”.

Perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan Narkotika. (Ogek Tanjung)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X