Yeanni juga memastikan kedua oknum pejabat Kejatisu yang dituding massa tidak terlibat." Meskipun demikian jika terlibat nantinya dipastikan akan dilakukan tindakan dan aturan yang sesuai di internal kejaksaan,"sebutnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020, Kejati Sumut Tingkatkan Statusnya Jadi Penyidikan
Sementara itu terpisah, aksi massa di Kantor Kejagung Jakarta berlangsung sedikit ricuh. Sejumlah massa berteriak dan menggoyangkan pagar gedung Kejagung menuntut agar aspirasinya diterima langsung pihak Kejagung.(mis)