Medan - Realitasonline.id | Massa mengatasnamakan MAKSU (Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara) berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Senin (9/10/2023).
Selain di Kejatisu, dalam waktu bersamaan dilain tempat, massa juga berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Aksi massa tersebut keduanya mendesak lembaga penegak hukum tersebut, agar transparan memberikan pernyataan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suami istri bernama MFH dan TML melalui perusahaan CV Tifani May Lova.
Baca Juga: PDIP Binjai Silaturahmi ke DPC PPP Bagun Sinergitas Usung Capres Ganjar Pranowo
Dalam pernyataan sikapnya disampaikan Koordinator Aksi, Nanda Mariadi menjelaskan, adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, diantaranya pengadaan barang dan ATK pada Bagian Umum Pemko Sibolga (T.2021) yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif.
Kemudian penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing kota Sibolga (T.A 2022) yang penyelenggaraan jasanya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova diduga banyak terjadi penyelewengan.
Selanjutnya dugaan korupsi Pengadaan ATK di RSUD FL Tobing Sibolga (TA 2022) yang pelaksananya adalah CV Tifani May Lova.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Ungkap Jaringan Narkoba, Penangkapan Tersangka Berlangsung Dramatis
"Kami mendapat informasi bahwa kasus ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun diduga ada back-up dari Jaksa atas nama AS dan YAT, sehingga kasus tersebut terkesan lambat
penanganannya.
Karena itu diminta Kejagung RI untuk memastikan dugaan ini, agar statusnya jelas. Jika terbukti, kami meminta Kejagung untuk menindak 2 oknum tersebut. Demikian halnya diminta Kejati Sumut mengusut secara tuntas
kedua kasus tersebut.
"Apabila kasus tersebut terbukti, besar harapan kami kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menangkap seluruh pelaku demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"imbuhnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Bekuk Seorang Bandar Narkoba, 10,4 Kg Sabu Disita
Aksi massa di Kejatisu diterima sejumlah Pejabat Fungsional Bidang Intelijen Kejatisu, J Sinaga, Yeanni dan Monang Sitohang memastikan kasus disampaikan pengunjukrasa sedang ditangani dan pengumpulan data dan keterangan.