Sutarto Minta Disdik Sumut Evaluasi Gagalnya Ratusan Siswa SMKN 10 Daftar SNBP

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 22:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr.Sutarto MSi saat berdialog dengan salah seorang siswa  SMKN 10 Medan (Realitasonline.id/mis)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr.Sutarto MSi saat berdialog dengan salah seorang siswa SMKN 10 Medan (Realitasonline.id/mis)


Realitasonline.id - Medan | Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Dr Sutarto MSi 
menyesalkan, atas kejadian gagalnya siswa-siswa SMKN 10 Medan, mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.

Diketahui, siwa-siswa SMKN 10 Medan gagal mengikuti SNBP, karena sekolah diduga lalai menginput e- rapor, kedalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

"Saya minta Disdik Sumut tidak hanya memberikan surat teguran saja, tetapi lakukan investigasi dan evaluasi, harus ada yang bertanggungjwab, karena menyangkut masa depan anak-anak kita," katanya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Heboh Ratusan Siswa tak Bisa Ikuti SNBP Gegara Kelalaian Sekolah, Kini Terjadi di MAN 2 Model Medan? LBH Medan Desak Kementerian Turun Tangan

Dikatakan Sutarto, harus ada solusi, bagaimana siswa- siswa yang gagal karena kelalaian meng-input data tesebut, agar bisa mengikuti tahapan berikutnya dan kedepan hal itu tidak terulang. "Bila perlu kita meminta Kemendikbud melakukan pembenahan ulang mengenai sistem tersebut," ujarnya.

Sutarto yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan, hal tersebut tidak boleh terulang terjadi. Mengingat SNBP merupakan salah satu pintu gerbang anak-anak SMK masuk ke PTN yang diimpikannya.

"Ini berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa, terutama karena SNBP adalah kesempatan bagi siswa berprestasi masuk PTN tanpa melalui tes," jelas, politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Gagal SNBP SNBT Jangan Kecewa! Ayo Cobain SMMPTN Barat, Kini Konsorsium BKS PTN Barat Resmi Diluncurkan Rektor USU

Menurut Sutarto, Disdik Sumut harus mencari solusi terbaik terkait nasib siswa-siswa yang gagal mengikuti ujian itu. "Pembenahan terkait infrastruktur, kesiapan SDM, jaringan. Kita tahu kemampuan tiap sekolah berbeda," jelasnya.

Terbaru, lanjut Sutarto, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan kesempatan finalisasi PDSS diperpanjang hingga Jumat, 7 Februari 2025.

"Perpanjangan ini ditujukan kepada sekolah yang lalai dalam melakukan finalisasi hingga batas akhir pada 31 Januari 2025 sebagai syarat pendaftaran siswa eligible pada SNBP. Saya berharap SMKN 10 memanfaatkan perpanjangan waktu itu," jelasnya.

Baca Juga: USU Terima 2244 Mahasiswa Lulus SNBP 2024, Wakil Rektor I Sampaikan Ucapan Selamat

Sementara itu di lain pihak, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Duta Syailendra, mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada SMKN 10 Medan.

"Untuk memberikan sanksi itu bukan kewenangan saya, melainkan Kepala Dinas. Namun sudah pasti itu Disdik Sumut telah memberikan surat teguran," jelasnya.(mis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X